masukkan script iklan disini
Jaksa Agung RI Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI TA 2025 oleh BPK
Medan — Lensa Nusantara biz id Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin memimpin rapat entry meeting terkait jadwal dan rencana pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 04 Februari 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang mengikuti kegiatan secara video conference (Zoom) dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Koordinator Kejati Sumut, Kabag Tata Usaha, Kasubbag Keuangan, serta jajaran terkait lainnya.
Entry meeting ini dilaksanakan sebagai langkah awal persiapan dan kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi proses pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK-RI. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pelaporan realisasi anggaran negara di lingkungan Kejaksaan dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menekankan pentingnya kerja sama seluruh satuan kerja dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap dan akurat guna menunjang pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK-RI.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang taat asas, bertanggung jawab, dan berorientasi pada akuntabilitas publik, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
(Rill)

