masukkan script iklan disini
Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Gelap
Medan – Lensa Nusantara biz id. Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan ratusan kilogram barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol ketegasan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 laporan polisi dengan total 95 tersangka. Adapun rincian barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg), ganja 435.768,52 gram (435,76 kg), 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk seberat 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape yang mengandung narkotika.
Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar menjalankan prosedur hukum, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik. Setiap barang bukti yang disita dipastikan tidak akan disalahgunakan. Ini juga menjadi pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, selama periode Januari hingga 22 Februari 2026,
Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat turut menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah signifikan. Diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Segera laporkan kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Polda Sumut memastikan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan, guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.
(Ros,007)

