masukkan script iklan disini
Polsek Binjai Barat Amankan Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Limau Sundai
Binjai –lensa Nusantara biz id. Polres Binjai melalui Polsek Binjai Barat berhasil mengamankan dua pria berinisial AQ (17) dan HFF (21) atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3290 RC.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Durian Lk-VI, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Kedua terduga pelaku mendatangi rumah M. Arifin (71) dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil gaji.
Untuk memastikan hal tersebut, M. Arifin terlebih dahulu menghubungi pemilik sepeda motor, Afsah (52), melalui telepon seluler. Setelah mendapat persetujuan dari pemilik dengan jawaban “kasihkan saja”, sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kepada AQ dan HFF.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan dan diduga telah dibohongi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di kediamannya di Jalan Durian, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
Pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, tim yang dipimpin IPDA Dzaky Raditya Wardana berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 486 dan Pasal 490 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Binjai.
(Ros,007)

