masukkan script iklan disini
Polsek Binjai Kota Tangkap Pelaku Pengancaman Parang di Jalan Dr. Wahidin
Binjai —lensa Nusantara biz id
Jajaran Polres Binjai melalui Polsek Binjai Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MC alias Acen (41) yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa parang panjang. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.
Peristiwa pengancaman tersebut berawal pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Saat itu, antara pelaku MC alias Acen dengan korban Kasman (46) terjadi perselisihan yang berujung pada pertengkaran mulut di lokasi kejadian.
Usai cekcok, pelaku sempat meninggalkan tempat kejadian. Namun tak berselang lama, pelaku kembali ke lokasi sambil membawa sebilah parang panjang. Melihat pelaku datang dengan senjata tajam, korban langsung berupaya menyelamatkan diri dengan berlari. Pelaku kemudian mengejar korban sambil melontarkan ancaman verbal yang membuat korban merasa sangat terancam keselamatannya.
Akibat kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Binjai Kota untuk membuat laporan polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui berdomisili di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Namun, proses pencarian sempat mengalami kendala karena pelaku melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
Setelah dilakukan upaya penyelidikan intensif, pada Selasa (3/2/2026) petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Banda, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara.
Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P. menjelaskan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Binjai Kota.
“Terhadap terduga pelaku MC alias Acen telah kami amankan dan dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448,” ujar AKP Diah Retno Sari.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Binjai berkomitmen untuk menindak tegas dan menyikat habis setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Kota Binjai,” tegas AKP Junaidi.
(Humas/Ros,007)

