masukkan script iklan disini
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Rengas Pulau
Belawan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Tersangka yang diamankan berinisial MR (28) alias Fi’i, warga setempat. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis shabu, satu buah plastik warna hitam, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu buah pipet, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Polda Sumatera Utara terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan warga mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa pada saat dilakukan penangkapan, tersangka ditemukan berada di samping rumahnya dengan barang bukti narkotika jenis shabu berada dalam penguasaan tangan kiri tersangka.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan jaringan peredaran narkotika,” jelasnya.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan secara tegas serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas AKP A.R. Riza.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar