• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Satlantas Polrestabes Medan Tertibkan Knalpot Brong, Enam Sepeda Motor Ditilang

    Redaktur
    Selasa, 03 Februari 2026, 03:17 WIB Last Updated 2026-02-03T11:21:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Satlantas Polrestabes Medan Tertibkan Knalpot Brong, Enam Sepeda Motor Ditilang

    Medan – Lensa Nusantara biz id 
    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menggelar razia dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, Jumat (30/1/2026) malam hingga Sabtu (31/1/2026) dini hari.

    Razia tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Medan, antara lain di perempatan Jalan Sudirman, Jalan Walikota, serta Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Maimun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban lalu lintas serta menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

    Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sejayati Sitorus, mengatakan bahwa penindakan difokuskan pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar dan menimbulkan kebisingan.

    “Kami dari Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya saat ditemui di Jalan Walikota, tepat di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sabtu dini hari.

    Dalam razia tersebut, petugas menindak sebanyak enam unit sepeda motor yang terbukti melanggar aturan. Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polrestabes Medan, sementara pemiliknya diberikan surat tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Untuk penindakan malam ini, terdapat enam unit kendaraan roda dua yang kami amankan dan diberikan surat tilang. Kegiatan dimulai sejak pukul 22.00 WIB dan direncanakan berlangsung hingga menjelang pagi hari,” jelasnya.

    AKP Riris menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut tidak bersifat insidentil, melainkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya pada malam hari dan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai daerah tertib lalu lintas.

    “Kegiatan ini akan terus berlangsung, terutama di titik-titik yang menjadi kawasan tertib berlalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang menimbulkan kebisingan,” tuturnya.
    Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan agar selalu tertib berlalu lintas, tidak melakukan pelanggaran, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga Sabtu sekitar pukul 00.35 WIB, sejumlah pengendara yang terkena penindakan masih berada di lokasi razia sambil menghubungi pihak keluarga untuk menjemput mereka, mengingat kendaraan yang digunakan diamankan petugas.
    (Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini