masukkan script iklan disini
Dia Warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026
Binjai, lensa Nusantara biz id Kamis (19 Maret 2026) – Momentum Hari Raya Nyepi Tahun 2026 membawa kebahagiaan tersendiri bagi dua orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. Dalam suasana yang penuh makna dan refleksi diri, keduanya menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan wujud apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, patuh terhadap aturan, serta aktif dalam mengikuti program pembinaan. Ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat mendorong warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi ini, Lapas Kelas IIA Binjai berkomitmen untuk terus mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada perubahan sikap dan perilaku, sekaligus memberikan harapan baru bagi warga binaan dalam menatap masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.(Tim,red)


