masukkan script iklan disini
Kebakaran Ruko di Jalan Setia Budi, Tiga Bangunan Hangus, Polisi Lakukan Olah TKP
Medan –lensa Nusantara biz id. Kebakaran hebat melanda dua unit rumah toko (ruko) dan satu unit rumah hunian di Jalan Setia Budi pada Sabtu malam (29/03/2026) sekira pukul 23.45 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Polsek Sunggal menerima laporan dari Call Center 110 terkait adanya kebakaran ruko yang dijadikan tempat usaha grosir. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Sunggal yang dipimpin Pawas IPTU J.A.
Karosekali, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPTU Herman Sentosa, S.H., M.H., langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua unit ruko dan satu rumah hunian telah terbakar. Personel kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Berdasarkan keterangan Kepala Lingkungan (Kepling), dirinya mendapat informasi adanya kebakaran di Jalan Setia Budi, lalu segera menuju lokasi. Saat tiba, warga sudah ramai dan berupaya memadamkan api secara manual. Saksi kemudian menghubungi pihak pemadam kebakaran serta kepolisian.
Sementara itu, anak dan anggota keluarga pemilik grosir menjelaskan bahwa sekitar pukul 23.30 WIB mereka sempat keluar rumah untuk membeli makanan dengan durasi sekitar lima menit. Namun saat kembali, mereka melihat warga telah berkumpul dan api sudah membakar toko mereka. Keduanya sempat berusaha memadamkan api dari dalam toko, namun gagal karena kobaran api sudah membesar.
Sekitar pukul 23.50 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api diduga berasal dari dalam toko dan kemudian merambat ke bangunan di sebelahnya, termasuk rumah milik seorang warga bernama Ibu Ida.
Menurut keterangan Ibu Ida, sebelum kejadian dirinya bersama suami, anak, dan orang tuanya sedang beristirahat. Ia kemudian terbangun setelah mendengar keributan di luar rumah. Saat keluar, ia melihat toko tetangganya sudah terbakar. Ia pun segera mengajak keluarganya keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Sekira pukul 01.30 WIB, Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Dari hasil awal olah TKP, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Dugaan sementara, kebakaran berasal dari dalam ruko yang digunakan sebagai tempat usaha grosir. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan cukup besar. Saat ini, situasi di lokasi telah aman dan kondusif, sementara pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab kebakaran.
(Tim)


