• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Kejati Sumut Kembalikan Aset PT KAI, Kajati Harli Siregar Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara

    Redaktur
    Jumat, 13 Maret 2026, 12:45 WIB Last Updated 2026-03-13T19:45:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kejati Sumut Kembalikan Aset PT KAI, Kajati Harli Siregar Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara

    Medan, lensa Nusantara biz id 
    10 Maret 2026 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menyelamatkan aset negara yang dikuasai atau dikelola secara melawan hukum oleh pihak tertentu. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pemulihan dan pengamanan aset serta barang milik negara.

    Hal tersebut ditegaskan oleh Harli Siregar saat menyampaikan sambutan pada kegiatan pengembalian aset milik PT Kereta Api Indonesia kepada PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Medan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/3/2026) di Aula Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adi Negoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
    Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut menegaskan bahwa pengembalian aset ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga dan memulihkan kekayaan negara.

    “Pengembalian aset pada hari ini juga memberikan pesan yang sangat kuat kepada masyarakat bahwa setiap tindakan yang merugikan keuangan negara akan diproses secara hukum, dan aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana pada akhirnya akan dikembalikan kepada negara atau kepada pihak yang berhak,” ujar Harli Siregar.

    Ia menjelaskan, upaya pemulihan kerugian negara tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum yang telah dijalankan secara profesional oleh jajaran Kejaksaan Negeri Medan. Mekanisme tersebut meliputi penyitaan, perampasan, hingga pengembalian aset yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah.

    “Upaya pemulihan kerugian negara diwujudkan melalui berbagai mekanisme hukum yang sebelumnya telah dilakukan secara profesional oleh Kejaksaan Negeri Medan, termasuk penyitaan, perampasan, serta pengembalian aset yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah. Kami mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Medan,” lanjutnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Regional I Sumatera Utara PT Kereta Api Indonesia Sofan Hidayah, Manager Hukum PT KAI Regional I Satria Adhitya, Manager Komersialisasi PT KAI Regional I, serta Manager Penjagaan Aset PT KAI Regional I beserta jajaran pejabat utama PT KAI Regional I Sumatera Utara.

    Selain itu, hadir pula Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Ronald Hasiholan Bakkara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sudjana Ansar bersama Kasi Pidana Khusus dan jajaran pejabat struktural Kejaksaan Negeri Medan.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan PT Kereta Api Indonesia dalam menjaga serta mengamankan aset negara, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset milik negara di wilayah Sumatera Utara.
    (Hum,Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini