• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Lapas Kelas IIB Siborongborong Jalin Kerja Sama dengan LBH Palito, Perkuat Layanan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan

    Redaktur
    Minggu, 08 Maret 2026, 04:37 WIB Last Updated 2026-03-08T11:37:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Lapas Kelas IIB Siborongborong Jalin Kerja Sama dengan LBH Palito, Perkuat Layanan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan

    SIBORONGBORONG –lensa Nusantara biz id  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Palito (Pature Pauli Toba) Sumatera Utara dalam rangka memberikan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) bertempat di Lapas Kelas IIB Siborongborong.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Siborongborong, Herry Hasudungan Simatupang bersama Ketua LBH Palito, Mekar Sinurat.

    Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan antara pihak Lapas Siborongborong dengan LBH Palito Sumatera Utara dalam rangka memperkuat pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan.

    Adapun tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk memberikan layanan bantuan hukum, konsultasi hukum, penyuluhan hukum, serta pendampingan kepada warga binaan pemasyarakatan yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum maupun proses persidangan.

    Dalam sambutannya, Ketua LBH Palito Mekar Sinurat menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap warga negara tetap mendapatkan perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan.

    “Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum maupun menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan, tetap memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ujar Mekar Sinurat.
    Ia juga menegaskan bahwa LBH Palito berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam memberikan layanan bantuan hukum, konsultasi hukum, penyuluhan hukum, serta pendampingan kepada warga binaan yang membutuhkan.

    Menurutnya, akses terhadap informasi hukum serta pendampingan yang tepat dapat membantu warga binaan memahami hak dan kewajibannya, sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik di tengah masyarakat.

    Sementara itu, Kalapas Siborongborong Herry Hasudungan Simatupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBH Palito atas terjalinnya kerja sama tersebut.

    Ia berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, khususnya bagi para tahanan yang sedang menjalani proses persidangan.

    Melalui kerja sama ini diharapkan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Siborongborong dapat semakin optimal, sekaligus mendukung proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
    (Humas Lasibor)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini