masukkan script iklan disini
Polisi Serahkan Anak Terpisah dari Orang Tua di Medan Mall ke Dinas Sosial Pemko Medan
Medan, Lensa Nusantara biz id 20 Maret 2026 — Personel Pos Pengamanan (Pospam) II Medan Mall menyerahkan seorang anak laki-laki yang sebelumnya ditemukan terpisah dari orang tuanya kepada Dinas Sosial Pemerintah Kota Medan, Jumat (20/3/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Anak tersebut diperkirakan berusia sekitar 5 tahun dengan identitas yang belum diketahui. Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2026) sekira pukul 16.35 WIB, personel Pospam II Medan Mall menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang anak yang terpisah dari orang tuanya di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mengamankan anak tersebut ke Pos Pengamanan II Medan Mall untuk diberikan perlindungan dan perawatan sementara. Namun hingga lebih dari 1 x 24 jam, orang tua anak tersebut belum juga ditemukan atau datang menjemput.
Kapospam II Medan Mall AKP Riswan Ginting kemudian berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Pusat Pasar guna penanganan lebih lanjut. Lurah Pusat Pasar Latifah Hanum selanjutnya menghubungi Dinas Sosial Pemko Medan melalui petugas Trisno Hutagalung untuk menjemput anak tersebut.
Proses penyerahan turut disaksikan oleh Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, Wakapolsek Medan Kota AKP Ridwan, serta personel Regu I Pospam II Medan Mall.
Selanjutnya, anak tersebut dibawa oleh pihak Dinas Sosial Pemko Medan menuju tempat penitipan anak milik Dinas Sosial yang berada di Kecamatan Tuntungan untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anak dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi pihak berwenang atau mendatangi kantor kepolisian terdekat maupun Dinas Sosial Kota Medan.
Kegiatan penanganan dan penyerahan anak ini berlangsung dengan aman dan lancar sebagai bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan kepada anak.
(Tim)


