masukkan script iklan disini
Razia Gabungan di Lapas Lubuk Pakam, Petugas Amankan Handphone dan Barang Terlarang
Lubuk Pakam — Lensa Nusantara biz id Suasana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mendadak berbeda saat petugas menggelar razia kamar hunian warga binaan, Selasa (3/3/2026).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh ke setiap kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana, didampingi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya, Erwin Simatupang. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis dengan menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa handphone, charger, kabel sambung, serta perlengkapan lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas.
Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Rindra Wardhana menegaskan bahwa keberadaan barang-barang tersebut jelas melanggar aturan pemasyarakatan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
“Barang yang ditemukan jelas dilarang berada di dalam lapas, sehingga langsung kami amankan untuk dimusnahkan. Ke depan, pengawasan akan semakin diperketat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Ia menekankan bahwa lapas harus steril dari berbagai barang terlarang, terutama narkoba dan alat komunikasi.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami agar pengawasan semakin optimal. Lapas harus benar-benar bersih dari barang terlarang demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Pihak lapas memastikan kegiatan razia akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga integritas serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
(Tim,red)

