• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Residivis Pencuri Genset Ditangkap Polsek Binjai Barat, Pelaku Sudah Tiga Kali Beraksi

    Redaktur
    Minggu, 08 Maret 2026, 09:55 WIB Last Updated 2026-03-08T16:56:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Residivis Pencuri Genset Ditangkap Polsek Binjai Barat, Pelaku Sudah Tiga Kali Beraksi

    BINJAI –lensa Nusantara biz id. Personel Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit mesin genset di wilayah Jalan Jenderal Gatot Subroto, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

    Pelaku diketahui berinisial MDA alias Sahri (35). Ia ditangkap oleh petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Binjai Barat.

    Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban sekaligus pelapor bernama Armain Suhadi (49) keluar dari rumahnya untuk melansir bahan makanan yang akan dijual di pinggir jalan.

    Namun saat kembali ke rumahnya, korban terkejut karena mesin genset yang sebelumnya diletakkan di samping rumah sudah tidak berada di tempat. Menyadari telah terjadi pencurian, korban kemudian mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan resmi.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya S.Tr.K. bersama anggotanya untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

    Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Polisi juga mengetahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang telah tiga kali melakukan tindak pidana pencurian.

    Setelah mengetahui lokasi keberadaan pelaku, tim Unit Reskrim Polsek Binjai Barat yang dipimpin Ipda Dzaky Raditya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap MDA alias Sahri di Jalan Nanas II, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
    Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Binjai Barat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Binjai.

    “Polres Binjai tetap berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Binjai,” ujar AKP Junaidi.(Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini