• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Rutan Kelas I Labuhan Deli Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia, Wujudkan Lingkungan Rutan Aman dan Tertib

    Redaktur
    Jumat, 13 Maret 2026, 10:01 WIB Last Updated 2026-03-13T17:01:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rutan Kelas I Labuhan Deli Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia, Wujudkan Lingkungan Rutan Aman dan Tertib

    Labuhan Deli, Lensa Nusantara biz id 
    12 Maret 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian warga binaan pada Kamis (12/03/2026). 

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari barang-barang terlarang.
    Pemusnahan barang sitaan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang di dalam rutan. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang dilaksanakan petugas di kamar hunian warga binaan.

    Adapun barang-barang yang dimusnahkan antara lain berupa telepon genggam (handphone), charger, kabel, benda tajam rakitan, serta berbagai barang lain yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar sehingga barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

    Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang.

    “Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Razia akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.

    Melalui kegiatan pemusnahan barang sitaan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal.(Hum/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini