• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Desa Manunggal

    Redaktur
    Kamis, 05 Maret 2026, 23:38 WIB Last Updated 2026-03-06T07:38:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Desa Manunggal

    Belawan –lensa Nusantara biz id. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Veteran, Desa Manunggal, pada Senin (2/3/2026).

    Tersangka yang diamankan berinisial AK (27). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu buah dompet, serta satu bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika tersebut.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
    “Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP A.R. Riza.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

    “Pada saat penggerebekan dilakukan, tersangka sedang berada di dapur rumahnya dalam posisi duduk sambil memegang barang bukti narkotika jenis sabu,” jelasnya.

    Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi. Dari hasil interogasi awal, tersangka diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Manunggal dan sekitarnya.

    Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. 

    Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam upaya bersama memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +