masukkan script iklan disini
Imigrasi Medan Gelar Operasi Wirawaspada 2026, Pastikan Kepatuhan Tenaga Kerja Asing
Medan – Lensa Nusantara biz id. Kantor Imigrasi Medan melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya.
Kegiatan yang berlangsung pada 8–9 April 2026 ini menyasar sejumlah perusahaan di wilayah Sumatera Utara, di antaranya PT HTI di Kota Binjai, serta PT PJL dan PT LTP di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pelaksanaan pengawasan di PT HTI, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian berupa paspor, visa atau izin tinggal, serta izin kerja terhadap tenaga kerja asing. Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 12 WNA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut, dengan dua di antaranya diketahui masih berada di luar negeri. Seluruh tenaga kerja asing tersebut diketahui tinggal di mess yang berada di dalam area perusahaan.
Sementara itu, dalam kegiatan di PT PJL, petugas menemukan lima tenaga kerja asing, termasuk satu orang yang menjabat sebagai direktur utama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, empat orang di antaranya tinggal di mess perusahaan, sedangkan direktur utama berdomisili di luar lokasi perusahaan dan hanya hadir sewaktu-waktu untuk kepentingan operasional.
Pengawasan juga dilaksanakan di PT LTP dengan metode yang sama, yakni pemeriksaan dokumen keimigrasian serta koordinasi dengan pihak perusahaan terkait keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing.
Berdasarkan hasil keseluruhan operasi yang dilakukan di ketiga perusahaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh tenaga kerja asing yang diperiksa diketahui memiliki dokumen lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Muhammad Tirta Mandala, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan optimal serta mendukung tertib administrasi keimigrasian.
Melalui Operasi Wirawaspada Tahun 2026, Kantor Imigrasi Medan berharap dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Sumatera Utara.
(Tim)


