• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus Selama Operasi Ketupat, Targetkan Penurunan Kejahatan Jalanan 14 Persen

    Redaktur
    Senin, 13 April 2026, 19:27 WIB Last Updated 2026-04-14T02:29:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus Selama Operasi Ketupat, Targetkan Penurunan Kejahatan Jalanan 14 Persen

    Medan,  Lensa Nusantara biz id  
    Senin 13 April 2026 — Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Calvin, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Senin (13/4/2026).

     Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan BNN, Kodim, Kejaksaan Negeri Medan, serta Wali Kota Medan Rico Waas.
    Dalam keterangannya, Kombes Pol Calvin menegaskan adanya keterkaitan erat antara peredaran narkoba dengan meningkatnya berbagai tindak pidana di tengah masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kejahatan jalanan, praktik

     perjudian, hingga aksi premanisme kerap dipicu oleh penyalahgunaan narkotika.
    “Kami melihat adanya hubungan signifikan antara peredaran narkoba dengan meningkatnya angka kriminalitas. Oleh karena itu, ke depan kami menargetkan penurunan angka kejahatan jalanan hingga 14 persen,” ungkapnya.

    Selama pelaksanaan Operasi Ketupat, Polrestabes Medan mencatat peningkatan pengungkapan kasus sebesar 24 persen dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan ini dinilai sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang didukung oleh TNI, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda.

    Calvin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polrestabes Medan dan jajaran Polsek yang telah bekerja maksimal dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

    Secara keseluruhan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 119 kasus dengan total 184 tersangka. Rinciannya meliputi 23 kasus kejahatan jalanan dengan 36 tersangka, 35 kasus perjudian dengan 64 tersangka, 3 kasus premanisme dengan 3 tersangka, serta 58 kasus narkoba dengan 81 tersangka.

    Dari jumlah tersebut, terdapat 11 kasus yang menjadi perhatian khusus atau prioritas, dengan total 18 tersangka. Beberapa di antaranya merupakan kasus yang sempat menjadi sorotan publik, seperti aksi begal di wilayah Laut Dendang, pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Krakatau, serta sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan lainnya.

    Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Medan.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +