masukkan script iklan disini
Polsek Medan Tembung Klarifikasi Penanganan Kasus Penganiayaan, Tegaskan Sudah Tahap Penyidikan
Medan, Lensa Nusantara biz id. 6 April 2026 — Pihak Polsek Medan Tembung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan keterlambatan dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap korban berinisial AN. Polisi menegaskan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara profesional dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Kapolsek Medan Tembung, Ras Maju Tarigan, melalui Kasi Humas, Sir Jhon Milala, menyampaikan bahwa sejak laporan diterima, penyidik telah bekerja secara responsif sesuai prosedur yang berlaku.
“Laporan pengaduan korban telah ditanggapi dan ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tembung dengan profesionalitas dan responsivitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah telah dilakukan oleh penyidik, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pembuatan laporan polisi, hingga pelaksanaan visum terhadap korban guna mendukung proses pembuktian.
Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan serta secara berkala mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban, mulai dari tahap A1, A1.1 hingga A1.4. Proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta pihak terlapor juga telah dilakukan.
Upaya penyelesaian melalui jalur mediasi antara kedua belah pihak turut ditempuh. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pada tahap lanjutan, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas Penyidikan, melakukan pemeriksaan tambahan, konfrontasi antara pihak-pihak terkait, serta kembali mengirimkan SP2HP tahap A4 dan A4.1.
“Saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap gelar perkara di Satreskrim Polrestabes Medan,” tegasnya.
Polsek Medan Tembung juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
(Tim)


