masukkan script iklan disini
Polsek Tanjung Morawa Gerak Cepat Berantas Dugaan Pungli, Satu Pelaku Diamankan
Deli Serdang —lenas Nusantara biz id Aparat Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pengendara, khususnya sopir truk ekspedisi, di wilayah hukumnya, Senin (27/4/2026).
Penindakan dilakukan di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap praktik pemalakan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan dan informasi yang beredar, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pungli. Salah satu pelaku berinisial D (40) berhasil diamankan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pemalakan terhadap sopir truk ekspedisi dengan nominal sebesar Rp4.000.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya saat ini masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk pungli maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di jalur-jalur vital yang digunakan kendaraan logistik,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Tanjung Morawa akan terus melakukan monitoring di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya pungli, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
(Hum,red)


