masukkan script iklan disini
Residivis Spesialis Jambret dan Curanmor Dilumpuhkan Polsek Medan Tembung
Medan –lensa Nusantara biz id Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus seorang residivis spesialis jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum.
Polrestabes Medan. Pelaku yang dikenal sebagai kambuhan tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan melarikan diri saat proses pengembangan.
Pelaku berinisial RDL alias Mabok (23), warga Jalan Bantan Gang Rezeki,
Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap setelah terbukti melakukan aksi penjambretan di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan bahwa aksi penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Siti Hajar (21), saat itu sedang berjalan kaki pulang ke rumah ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet dan merampas tas miliknya.
“Dalam tas korban terdapat uang tunai sebesar Rp15 juta, satu unit ponsel, serta sejumlah barang berharga lainnya,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan mengetahui keberadaannya di kawasan Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku kemudian diamankan pada Kamis (23/4/2026).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti milik korban. Namun dalam proses tersebut, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya melumpuhkan pelaku dengan menembak kedua kakinya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Minggu (5/4/2026) di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Sepeda motor hasil curian tersebut berhasil diamankan petugas sebelum sempat dijual.
Kapolsek menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan telah berulang kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Kota Medan.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
(Tim)


