masukkan script iklan disini
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Sabu di Labuhan Deli, Satu Pengedar Diamankan
Belawan –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, penggerebekan dilakukan di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (14/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (49) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 9 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak kecil warna putih, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp60.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi serta pelaku. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di salah satu kamar rumah tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan.
“Tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan berniat untuk mengedarkannya,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Kepolisian mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Diharapkan dengan pengungkapan ini, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.
(Tim)


