masukkan script iklan disini
Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu 43,68 Gram di Silau Laut, Satu Tersangka Diamankan
Asahan — Lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Silau Laut.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (46) pada Sabtu (25/4/2026) beserta barang bukti sabu seberat 43,68 gram.
Kapolres Asahan melalui keterangan resminya menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di wilayah Silau Laut,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 43,68 gram yang disimpan di dalam tas milik tersangka. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka AP mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan kepada para konsumen. Ia juga menyebut memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pemasok sekaligus pengendali jaringan distribusi melalui perantara.
Adapun barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, dua buah dompet, satu alat hisap (bong), kaca pirex, pipet sekop, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu sosok pemasok yang disebutkan oleh tersangka.
Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Tim)


