masukkan script iklan disini
Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Kuala Intensifkan Patroli Blue Light dan Antisipasi Kejahatan 3C
Kuala, lensa Nusantara biz id 5 Mei 2026 Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Kuala, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala, IPDA S.D.M. Siahaan, bersama sejumlah personel yang melakukan patroli ke berbagai titik rawan gangguan keamanan dan kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, patroli difokuskan untuk mengantisipasi penggunaan knalpot blong, aksi balap liar, aktivitas geng motor, tindak kejahatan begal, serta potensi tawuran antar organisasi kepemudaan (OKP) yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama, lokasi keramaian, serta area yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan lalu lintas.
Kanit Reskrim Polsek Kuala, IPDA S.D.M. Siahaan, mengatakan bahwa kegiatan patroli Blue Light merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas dan berbagai gangguan Kamtibmas, seperti balap liar, geng motor, begal, maupun tawuran antar kelompok yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kuala terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran patroli kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa nyaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.


