• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Dalam 12 Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka Narkoba

    Redaktur
    Senin, 25 Mei 2026, 05:18 WIB Last Updated 2026-05-25T12:18:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dalam 12 Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka Narkoba

    Binjai —lensa Nusantara biz id. Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Binjai. Dalam kurun waktu 12 hari, terhitung sejak 12 hingga 24 Mei 2026, petugas berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 15 orang tersangka.

    Dari total tersangka yang diamankan, 14 orang di antaranya merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan. Selain itu,
     petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 21,78 gram, 16 butir pil ekstasi, 6 unit handphone, 5 unit sepeda motor, serta 1 unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

    Kasat Resnarkoba Polres Binjai, Ismail Pane, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan personel Satresnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

    “Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.
    Sementara itu, Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap narkoba tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    “Ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110,” tegas AKBP Mirzal.

    Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai terus hadir dan bergerak aktif dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Binjai.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini