• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Pasangan Kekasih Spesialis Curi ATM Dibekuk Polsek Medan Kota, Uang Korban Rp45 Juta Dikuras untuk Foya-foya

    Redaktur
    Selasa, 05 Mei 2026, 00:31 WIB Last Updated 2026-05-05T07:33:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pasangan Kekasih Spesialis Curi ATM Dibekuk Polsek Medan Kota, Uang Korban Rp45 Juta Dikuras untuk Foya-foya

    MEDAN –lensa Nusantara biz id  Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus menggasak kartu ATM milik korban yang kemudian dikuras hingga puluhan juta rupiah. Dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih, masing-masing Samro Lumbanbatu (35) dan Nova Kristiani (33), ditangkap pada Senin (4/5/2026).

    Korban dalam kasus ini adalah Renawati Hutajulu (60), seorang pedagang di Pusat Pasar Medan. Ia mengalami kerugian hingga Rp45 juta setelah kartu ATM miliknya dicuri dan disalahgunakan oleh pelaku.

    Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, PM Tambunan, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (23/4/2026) pagi. Saat itu, korban menyimpan tas sandangnya ke dalam laci meja dagangan sebelum beristirahat.

    “Korban sempat beristirahat. Namun saat kembali, tas yang disimpan di dalam laci sudah hilang. Di dalam tas tersebut terdapat kartu ATM dan secarik kertas berisi PIN,” ungkapnya.

    Menyadari tasnya hilang, korban segera melakukan pengecekan ke bank. Hasilnya, saldo di dalam rekeningnya telah terkuras habis oleh pelaku.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku pertama, Samro, berhasil diamankan di kawasan Jalan MT Haryono pada Senin siang.

    Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, Nova Kristiani, di kawasan Pajak Bulan, Kota Medan, pada malam harinya.

    “Dari pengakuan tersangka pertama, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya. Keduanya mengakui perbuatannya,” jelas PM Tambunan.

    Ia menambahkan, setelah berhasil mencuri tas berisi ATM, kedua pelaku bersama-sama melakukan penarikan uang secara bertahap hingga saldo korban habis.

    “Keduanya mengaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk berfoya-foya,” tambahnya.

    Pengungkapan kasus ini juga diperkuat dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) di salah satu mesin ATM yang memperlihatkan kedua pelaku saat melakukan transaksi penarikan uang.
    Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Medan Kota guna proses hukum selanjutnya.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya tidak menyimpan PIN ATM bersama kartu guna menghindari tindak kejahatan serupa.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +