masukkan script iklan disini
Polsek Hinai Ungkap Kasus Curat di Langkat, Dua Pelaku Dibekuk dalam Waktu Singkat
Langkat — lensa Nusantara biz id Gerak cepat jajaran Polsek Hinai, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun VIII Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Hinai mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial L.A. (36) dan P.R. (26), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Langkat.
Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Junaidi Ginting (54), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Hinai, AKP Hari Mulyadi, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mendapati rumah miliknya telah dibobol pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku diduga mengambil delapan keping jerjak pagar besi, lima unit pintu rumah dan kamar berbahan kayu damar, serta kabel instalasi listrik milik korban,” ujar AKP Hari Mulyadi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Hinai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Hinai langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Muhammad Taufan, S.H., bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan keping jerjak pagar besi serta mengantongi identitas para terduga pelaku.
Pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, personel berhasil menangkap terduga pelaku L.A. di wilayah Dusun IV Desa Cempa, Kecamatan Hinai. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku P.R. juga berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.
Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian jerjak pagar besi milik korban.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Hinai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat melalui Kasi Humas mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Hinai dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(Tim)


