• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Residivis Pembobol Mess Polda Aceh di Medan Dibekuk, Kerugian Capai Rp200 Juta

    Redaktur
    Kamis, 14 Mei 2026, 08:58 WIB Last Updated 2026-05-14T15:59:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Residivis Pembobol Mess Polda Aceh di Medan Dibekuk, Kerugian Capai Rp200 Juta

    MEDAN – Lensa Nusantara biz id  Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pembobolan dan pencurian barang berharga di Mess Polda Aceh yang berada di Jalan Tengah Nomor 140A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.
    Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DS alias Deni (37), warga Jalan Tengah Gang Ismail, Kecamatan Medan Kota, serta B (21), warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Area. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

    Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Fariz (36), warga Komplek Bumi Seroja Permai, Kecamatan Medan Sunggal.
    Ia mengatakan, Mess Polda Aceh tersebut diketahui dalam keadaan kosong sejak Desember 2025. Pada Februari 2026,

     Wakapolda Aceh bersama tim melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sejumlah barang telah hilang, di antaranya unit AC, instalasi listrik, serta televisi.
    “Ketika dilakukan pengecekan kembali pada Mei 2026, kondisi bangunan sudah dalam keadaan dibongkar dan sejumlah barang lainnya juga hilang,” ujar Iptu Poltak, Kamis (14/05/2026).

    Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku di kawasan Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

    Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil interogasi, pelaku DS mengakui aksi pembongkaran mess dilakukan bersama dua rekannya yang berinisial Gonggon dan Kung-Kung. Saat ini kedua pelaku tersebut masih masuk dalam daftar pencarian dan terus diburu pihak kepolisian.

    Akibat aksi pencurian dan pembongkaran tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp200 juta.
    “Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Iptu Poltak.(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini