• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Satresnarkoba Polres Karo Gagalkan Peredaran Cartridge Vape Diduga Mengandung Narkotika, Dua Pria Ditangkap

    Redaktur
    Sabtu, 02 Mei 2026, 15:54 WIB Last Updated 2026-05-02T22:54:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Satresnarkoba Polres Karo Gagalkan Peredaran Cartridge Vape Diduga Mengandung Narkotika, Dua Pria Ditangkap

    Karo – lensa Nusantara biz id  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggagalkan distribusi cartridge vape yang diduga mengandung zat terlarang. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Rabu (29/4/2026).

    Kedua tersangka masing-masing berinisial YY (49) dan ASL (44), diketahui merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Karo melalui penyelidikan di lapangan.

    Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 30 bungkus cartridge vape berisi cairan dengan berbagai varian rasa yang diduga mengandung narkotika golongan II.

    “Dari hasil penggerebekan di penginapan tersebut, kami mengamankan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat narkotika. Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Jonny, Sabtu (2/5/2026).

    Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua pelaku.

    Polres Karo mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika yang kini semakin beragam, termasuk penyamaran dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat diharapkan guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Karo.

    Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini