• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Ikhlas Segera Dirikan Rumah Qur'an Al-Ikhlas di Medan, Wadah Pembinaan Generasi Qurani Berlandaskan Hukum

    Redaktur
    Sabtu, 30 Mei 2026, 04:05 WIB Last Updated 2026-05-30T12:04:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Ikhlas Segera Dirikan Rumah Qur'an Al-Ikhlas di Medan, Wadah Pembinaan Generasi Qurani Berlandaskan Hukum
    Menulis

    MEDAN, Lensa Nusantara biz id  Sabtu 30 Mei 2026 – Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Ikhlas berkomitmen memperkuat pendidikan dan dakwah berbasis Al-Qur'an melalui rencana pendirian Rumah Qur'an Al-Ikhlas di Kota Medan. Program strategis ini dipersiapkan sebagai pusat pembelajaran, pemahaman, serta pengamalan nilai-nilai Al-Qur'an yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

    Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Ikhlas, Jonni Kenro Situmeang, S.Pd., saat ditemui awak media di kantor sekretariat yayasan di Jalan Cempaka Raya Nomor 96, Kota Medan, Jumat (30/5/2026).

    Menurut Jonni, pendirian Rumah Qur'an Al-Ikhlas merupakan bagian dari upaya yayasan dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap lembaga pembelajaran Al-Qur'an yang terstruktur, berkualitas, dan berkelanjutan.
    "Dalam waktu dekat kami akan segera merealisasikan pendirian Rumah Qur'an Al-Ikhlas. Kami melihat antusiasme masyarakat untuk mempelajari dan mendalami Al-Qur'an terus meningkat, namun masih diperlukan wadah pembelajaran yang profesional, terukur, dan terpercaya. Karena itu, yayasan berinisiatif menghadirkan Rumah Qur'an sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun karakter generasi yang berakhlakul karimah," ujar Jonni.
    Berlandaskan Regulasi dan Ketentuan Hukum
    Jonni menegaskan bahwa pendirian Rumah Qur'an Al-Ikhlas memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, baik dalam aspek pendidikan maupun kelembagaan.
    Dari sisi pendidikan, Rumah Qur'an Al-Ikhlas akan beroperasi sebagai lembaga pendidikan nonformal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    Dalam Pasal 13 ayat (1) disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal. Sementara Pasal 26 menjelaskan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan sebagai pengganti, pelengkap, maupun pendukung pendidikan formal.

    "Keberadaan Rumah Qur'an sebagai lembaga pendidikan nonformal memiliki dasar hukum yang jelas dan diakui negara. Pendidikan keagamaan merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter dan moral yang kuat," jelasnya.

    Selain itu, penyelenggaraan pendidikan keagamaan juga mendapat dukungan melalui berbagai regulasi di bidang pendidikan tinggi dan kebijakan Kementerian Agama yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis nilai-nilai agama.

    Dikelola Profesional di Bawah Naungan Yayasan
    Dari aspek kelembagaan, seluruh kegiatan Rumah Qur'an Al-Ikhlas akan berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Ikhlas yang telah memiliki legalitas resmi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004.
    Jonni menjelaskan bahwa yayasan tersebut didirikan dan dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengabdian kepada masyarakat.

    "Yayasan kami memiliki akta pendirian yang sah dan menjalankan seluruh kegiatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Yayasan, lembaga ini bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan tanpa tujuan mencari keuntungan. Semangat itulah yang menjadi dasar pendirian Rumah Qur'an Al-Ikhlas," tegasnya.

    Ia menambahkan, pengelolaan Rumah Qur'an nantinya akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan tenaga pengajar yang kompeten sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    Membangun Generasi Cinta Al-Qur'an
    Rumah Qur'an Al-Ikhlas hadir dengan visi membentuk generasi yang mencintai Al-Qur'an, mampu membaca dengan baik dan benar, memahami kandungan maknanya, serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.
    Untuk mewujudkan visi tersebut, yayasan telah menyiapkan sejumlah program unggulan, antara lain:
    • Kelas baca tulis Al-Qur'an dari tingkat dasar hingga mahir.
    • Program Tahfidz Al-Qur'an (hafalan Al-Qur'an).
    • Kajian tafsir dan ilmu-ilmu Al-Qur'an.
    • Pembinaan akhlak dan karakter Islami.
    • Perpustakaan Islam dan ruang diskusi keilmuan.
    • Program pembinaan generasi muda berbasis nilai-nilai Al-Qur'an.

    "Kami berharap Rumah Qur'an Al-Ikhlas tidak hanya menjadi tempat belajar membaca Al-Qur'an, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, pusat pengembangan ilmu pengetahuan Islam, dan wadah lahirnya generasi Qurani yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ungkap Jonni.

    Disambut Positif Berbagai Kalangan
    Rencana pendirian Rumah Qur'an Al-Ikhlas mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh agama, akademisi, dan pemerhati pendidikan di Kota Medan.

    Mereka menilai kehadiran lembaga tersebut akan menjadi salah satu solusi dalam memperkuat pendidikan karakter di tengah tantangan perkembangan zaman yang semakin kompleks.

    Melalui program ini, Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Ikhlas berharap dapat berkontribusi dalam mencetak generasi yang cerdas, berakhlak mulia, serta memiliki pemahaman agama yang baik berdasarkan tuntunan Al-Qur'an dan nilai-nilai kebangsaan.

    "Dengan dukungan masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, dan seluruh pihak terkait, kami optimistis Rumah Qur'an Al-Ikhlas dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Medan dan sekitarnya," pungkas Jonni Kenro Situmeang.
    (Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini