masukkan script iklan disini
Camat Medan Kota Pimpin Evaluasi Capaian Wajib Retribusi Sampah, Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD dan Pelayanan Kebersihan
Medan, lensa Nusantara biz id Jumat, 10 Juli 2026 – Camat Medan Kota, Mhd. Andi Syahputra, S.STP., M.AP., memimpin rapat koordinasi evaluasi capaian realisasi Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang dilaksanakan di Ruang Kasi Sarana dan Prasarana Kecamatan Medan Kota, Jumat (10/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kasi Sarana dan Prasarana Kecamatan Medan Kota, Koordinator Kecamatan (Korcam) Kebersihan Kecamatan Medan Kota, serta para Mandor Kebersihan se-Kecamatan Medan Kota. Kegiatan ini menjadi agenda evaluasi rutin untuk meninjau capaian realisasi WRS di setiap wilayah kerja, sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Camat Medan Kota Mhd. Andi Syahputra menegaskan bahwa seluruh jajaran kebersihan harus terus meningkatkan koordinasi, disiplin, dan tanggung jawab dalam mengoptimalkan realisasi Wajib Retribusi Sampah. Menurutnya, keberhasilan pencapaian target WRS merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Wajib Retribusi Sampah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang kebersihan dan pengelolaan persampahan. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama, komitmen, dan keseriusan seluruh jajaran agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing Mandor Kebersihan menyampaikan laporan capaian realisasi WRS di wilayah tugasnya, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari tingkat kepatuhan wajib retribusi hingga kendala operasional di lapangan. Seluruh masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun strategi percepatan pencapaian target pada periode berikutnya.
Camat Medan Kota juga menginstruksikan seluruh Mandor Kebersihan agar semakin aktif melakukan koordinasi dengan Koordinator Kecamatan Kebersihan serta memperkuat pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar retribusi sampah. Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung keberlangsungan pelayanan kebersihan di Kota Medan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Medan Kota berharap seluruh target Wajib Retribusi Sampah yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dapat direalisasikan secara optimal dan tepat waktu. Dengan meningkatnya realisasi WRS, diharapkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan semakin besar, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kebersihan, menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, serta mewujudkan Kota Medan yang semakin tertata dan berkelanjutan.
(Tim)


