• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Kalapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht di Kejari Binjai, Wujud Sinergi Penegakan Hukum

    Redaktur
    Selasa, 14 Juli 2026, 01:19 WIB Last Updated 2026-07-14T08:19:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kalapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht di Kejari Binjai, Wujud Sinergi Penegakan Hukum

    Binjai, lensa Nusantara biz id Selasa 14 Juli 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Selasa (14/7/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan Republik Indonesia dalam menuntaskan proses penanganan perkara pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.

    Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh tamu undangan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan.

    Dalam sambutannya, Kajari Binjai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir serta mendukung terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

    "Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Kejaksaan Republik Indonesia. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan pengadilan, dengan periode perkara mulai Maret hingga Juni 2026," ujar Iwan Setiawan.

    Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum yang dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan seluruh instansi terkait.

    "Ketika barang bukti telah dimusnahkan, maka itulah yang menjadi penyelesaian akhir dari setiap perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Binjai," tegasnya.

    Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan berbagai barang bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja, senjata tajam, barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya, serta sejumlah telepon seluler yang digunakan dalam tindak pidana.

    Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para tamu undangan dari berbagai instansi penegak hukum.

    Sebagai penutup kegiatan, seluruh pihak yang terlibat menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan hukum atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

    Kehadiran Kalapas Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi, dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Binjai dalam mendukung sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, transparan, dan berkeadilan.

    Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana, sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan. Sinergi yang solid antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan diharapkan terus terjalin demi terciptanya penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini