• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Batang Kuis, Sita Timbangan Digital dan Barang Bukti Narkotika

    Redaktur
    Kamis, 30 Juli 2026, 03:38 WIB Last Updated 2026-07-30T10:38:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Batang Kuis, Sita Timbangan Digital dan Barang Bukti Narkotika

    Deli Serdang –lensa nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan dalam penggerebekan di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

    Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

    Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, lima blok plastik klip kosong, satu buah sekop sabu, dua unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

    Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

    "AKD berhasil kami tangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku diduga sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II, Desa Bakaran Batu," ujar Kompol Fery.

    Setelah memastikan keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan AKD tanpa perlawanan.

    "Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku," ungkapnya.

    Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika yang terkait.

    Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengembangkan kasus tersebut.

    "Kami terus berupaya menelusuri dan memburu para pelaku lainnya, baik yang menggunakan maupun yang mengedarkan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya," tegasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini