masukkan script iklan disini
Bawa Motor Hasil Curanmor, Dua Pria Asal Aceh Diamankan Tim Libas Polres Binjai
BINJAI – Lensa Nusantara biz id Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya masing-masing berinisial AF (22) dan NF (17), yang diketahui berasal dari wilayah Aceh.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor dan selanjutnya diserahkan kepada personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyerahan kedua terduga pelaku beserta kendaraan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di halaman parkir Sat Reskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai.
Kedua terduga pelaku dan barang bukti diserahkan langsung oleh Katim Libas Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat, SH, MH, kepada personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, AIPTU Azhari, SE.
Adapun dua unit sepeda motor yang diserahkan masing-masing Honda Scoopy BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.
Pengungkapan berawal saat Tim Libas Anti Begal Polres Binjai melaksanakan patroli di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Saat itu, personel mendapati dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kedua pria tersebut, petugas menemukan adanya keterkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sepeda motor Honda Beat BL 3873 NAN sebelumnya dibawa dari wilayah Lhokseumawe, Aceh. Kendaraan tersebut kemudian diduga telah digadaikan oleh terduga pelaku dengan nilai sekitar Rp1,5 juta.
Sementara itu, Honda Scoopy BL 3164 NAU turut diamankan oleh Tim Libas dalam rangkaian pengungkapan tersebut.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Polres Binjai akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan curanmor. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya agar setiap kasus dapat ditindaklanjuti secara maksimal,” tegas AKBP R. Bimo.
Ia menambahkan, sinergi dan pertukaran informasi antarkepolisian menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan maupun pergerakan pelaku kejahatan yang melintasi wilayah hukum.
“Kami berharap upaya ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Red)


