• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Acungkan Parang Saat Hadang Korban, Pelaku Curas di Belawan Dibekuk Polisi

    Redaktur
    Selasa, 22 September 2026, 19:12 WIB Last Updated 2026-09-23T02:15:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Acungkan Parang Saat Hadang Korban, Pelaku Curas di Belawan Dibekuk Polisi
    BELAWAN — Pelarian IPN alias IA (31), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), berakhir setelah diamankan personel Polsek Belawan.

    Tersangka yang merupakan warga Gudang Arang Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, ditangkap pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Kurnia, Lingkungan 7, Kelurahan Belawan Bahari.

    Kasus tersebut bermula dari aksi perampasan yang terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 05.10 WIB di Jalan Besar Kl. Yos Sudarso, tepatnya di depan Kayu Besar, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.

    Dalam kejadian itu, korban Wati (60), warga Jalan TM Pahlawan, Gudang Arang, Kelurahan Belawan I, sedang berboncengan dengan anaknya menggunakan sepeda motor menuju Marelan.

    Setibanya di lokasi, korban dan anaknya dihadang empat pria yang tidak dikenal. Salah seorang pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah korban dan anaknya.

    Karena ketakutan, anak korban berteriak meminta ampun. Para pelaku selanjutnya mengambil secara paksa tas yang dibawa anak korban.

    Para pelaku juga sempat mencoba menghidupkan sepeda motor korban. Namun, kendaraan tersebut tidak berhasil dinyalakan sehingga mereka memilih meninggalkan lokasi dengan membawa tas korban.
    Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.

    Dari hasil pemeriksaan awal, IPN alias IA mengakui dirinya berperan mengacungkan senjata tajam untuk menghentikan korban saat aksi berlangsung. Ia juga mengaku memperoleh bagian hasil kejahatan sebesar Rp500.000 yang diberikan oleh salah seorang rekannya.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, S.H., mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

    “Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

     Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Banor.

    Menurut Kapolsek, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

    “Terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta mengungkap keberadaan rekan-rekannya yang masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

    Saat ini IPN alias IA telah diamankan di Mapolsek Belawan. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan pelaku lainnya dan memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yan21wwiag berlaku.

    Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHPidana terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +