masukkan script iklan disini
Polsek Medan Sunggal Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita di Jalan Ringroad
MEDAN – Lensa Nusantara biz id Tim gabungan Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di Jalan Ringroad Pasar III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Pria yang diamankan tersebut bernama Tenang Simanungkalit (32), warga Jalan Anyelir 3, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia. Setelah ditangkap, Tenang kini ditahan di Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani proses hukum.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit becak bermotor (betor), satu potong baju bermerek, serta kartu tanda penduduk (KTP) milik pelaku.
Kasus penganiayaan tersebut berawal dari laporan seorang perempuan berinisial MM (49), warga Kabupaten Asahan. Laporan korban tercatat dengan Nomor: LP/B/1405/IX/2026/SPKT/Polsek Sunggal.
Peristiwa itu terjadi pada 13 September 2026, ketika korban berada di tempat usahanya di Jalan Ringroad Pasar III. Saat itu, pelaku datang menggunakan becak bermotor.
Setibanya di lokasi, pelaku diduga memotret dan merekam video tempat usaha korban menggunakan telepon seluler.
Merasa heran, korban kemudian mendatangi pelaku dan menanyakan alasan dirinya memotret tempat usaha tersebut. Namun, pelaku disebut menghidupkan becak motornya sembari menjawab, “Suka-suka aku lah.”
Selanjutnya, pelaku diduga mengarahkan becak bermotor tersebut ke arah korban hingga korban terdorong dan mengalami luka pada bagian kepala.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Medan Sunggal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polsek Medan Sunggal bersama Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yunus Tarigan membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (27/9/2026).
“Pelaku sudah kita tahan untuk menjalani proses hukum,” ujar Kompol Yunus Tarigan.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Sunggal dan penyidik masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim)


