masukkan script iklan disini
MEDAN —lenda Nusantara biz id Tim Opsnal Polsek Patumbak mengamankan seorang pria berinisial ED (40), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Aksi pencurian satu unit sepeda motor Honda Revo tersebut terjadi di Perumahan Savirah, Jalan Sedap Malam, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penelusuran rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh, polisi kemudian mengamankan ED yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, ED mengaku melakukan pencurian bersama dua orang rekannya. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual oleh salah satu rekannya, sementara dua orang yang diduga terlibat lainnya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, ED mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp400 ribu.
Selain mengamankan ED, petugas juga menyita satu helai pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian. Barang tersebut turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penanganan perkara.
Kapolsek Patumbak AKP Mhd. Tommy Franata mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut, termasuk memburu dua orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Polrestabes Medan dan jajaran Polsek berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan serta terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Tommy.
Saat ini, ED telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan dua rekannya serta menelusuri lebih lanjut proses penjualan sepeda motor hasil curian tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim)


