• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polsek Perbaungan Berhasil Mediasi Kasus Kekerasan Anak SMP, Berakhir Damai Melalui Restoratif Justice

    Redaktur
    Jumat, 25 September 2026, 10:28 WIB Last Updated 2026-09-25T19:42:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polsek Perbaungan Berhasil Mediasi Kasus Kekerasan Anak SMP, Berakhir Damai Melalui Restoratif Justice

    PERBAUNGAN –lensa Nusantara biz id Kasus kekerasan yang melibatkan dua siswa SMPN 1 Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), berakhir damai setelah Polsek Perbaungan memfasilitasi penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.

    Mediasi dipimpin Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar Simamora, S.H., M.H., dan berlangsung di Kantor Camat Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
    Dalam proses tersebut, keluarga pelapor dan keluarga terlapor sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan dituangkan dalam surat perdamaian, disertai pencabutan laporan polisi serta bukti penyerahan biaya pengobatan korban.

    Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar Simamora mengatakan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) di lingkungan SMPN 1 Pegajahan.

    Pasca kejadian, keluarga korban sempat melaporkan kasus tersebut ke Polres Serdangbedagai. Namun, karena kedua pihak masih berstatus anak di bawah umur dan merupakan pelajar, kepolisian mengedepankan penyelesaian yang memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak melalui pendekatan problem solving dan restorative justice.

    “Karena para pihak masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar, kami mengedepankan pendekatan problem solving dan restorative justice. Akhirnya, pihak keluarga korban menerima permohonan maaf dari keluarga terlapor,” ujar Japri.

    Dalam kesepakatan perdamaian tersebut, keluarga terlapor mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Selain itu, keluarga terlapor juga bersedia menanggung biaya pengobatan korban hingga dinyatakan sembuh.

    Sementara itu, keluarga korban menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat di Polres Serdangbedagai.

    Kapolsek Perbaungan berharap penyelesaian secara damai ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya lingkungan sekolah dan keluarga, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak.

    “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan bimbingan kepada anak-anak agar kejadian kekerasan antarpelajar seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegas Japri.

    Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian melalui restorative justice bukan sekadar mengakhiri persoalan, tetapi diharapkan dapat memulihkan hubungan kedua pihak serta memberikan pembelajaran kepada para pelajar agar menyelesaikan setiap persoalan tanpa kekerasan
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini