masukkan script iklan disini
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
BINJAI —lensa Nusantara biz id Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara diamankan petugas pada Kamis (10/9/2026).
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34).
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba mengatakan, penindakan terhadap keempat terduga pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda.
HS dan J diamankan petugas di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara AS dan JG diamankan di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp109.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
“Keempat terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti uang tunai Rp109.000 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Jun Predy, S.H.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
“Kami tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Saat ini keempat terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Hotdiatur.
Kapolres Binjai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya aksi premanisme, pungutan liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Binjai,” imbau AKBP R. Bimo Moernanda.
Polres Binjai memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


