masukkan script iklan disini
Dua Terduga Pelaku Curat Toko di Binjai Rugikan Korban Rp157 Juta Dibekuk dalam 30 Menit
BINJAI —lensa Nusantara biz id Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko MKB di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, masing-masing berinisial MS (39) dan FRS (37). Keduanya diamankan secara beruntun pada Kamis (1/10/2026) malam.
Kasus pencurian itu mengakibatkan korban berinisial M (58) mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp157.650.000.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Binjai dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Peristiwa pencurian diketahui korban pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat tiba di tokonya, korban mendapati pintu bagian depan dalam kondisi terbuka.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa seluruh bagian toko. Dari pemeriksaan tersebut diketahui sejumlah barang telah hilang.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain sepatu, sangkur, pakaian, satu unit printer, dua unit stabilizer, tiga unit televisi ukuran 32 inci, satu unit televisi ukuran 60 inci, delapan unit outdoor AC, satu unit baterai genset, dua unit mesin Sanyo, serta satu unit DVR.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp157.650.000 dan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polres Binjai untuk diproses sesuai hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaan barang-barang yang diduga hasil pencurian.
Hasil penyelidikan mengarah kepada MS. Pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan MS di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Ia juga menyebut adanya seorang rekan yang diduga turut terlibat, yakni FRS (37).
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan memburu FRS. Sekitar pukul 21.00 WIB, atau sekitar 30 menit setelah MS diamankan, polisi berhasil menangkap FRS di Jalan Bintara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba mengatakan kedua terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil pencurian,” ujar AKP Hotdiatur.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Binjai. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang.
(Red)


