masukkan script iklan disini
Polsek Medan Area Ringkus Terduga Spesialis Pencuri Spion Mobil, Diduga Oknum Ketua Ormas
MEDAN —lensa Nusantara biz id Unit Reskrim Medan Area meringkus seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian spion mobil yang meresahkan warga Kota Medan.
Pria tersebut lrw¾ bernama Taufik Rinaldi Harahap (28), warga Jalan Sampurno, Kecamatan Medan Perjuangan. Ia diamankan polisi di Jalan Aipda KS Tubun, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (20/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah melakukan pencurian spion mobil sebanyak dua kali.
“Pengakuan tersangka, dia sudah dua kali melakukan pencurian spion mobil,” ujar Ainul, Kamis (24/9/2026).
Salah satu aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan AR Hakim, Gang Bakung, Kecamatan Medan Area. Kasus itu dilaporkan korban bernama Teddy (42), warga Jalan AR Hakim Gang Bakung Blok Tunjong No. 47/88 W, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Korban melaporkan kehilangan satu set spion mobil Toyota Innova BK 1122 ACP yang sebelumnya terparkir di kediamannya pada Kamis (16/7/2026).
Peristiwa tersebut diketahui korban ketika bangun sekitar pukul 05.00 WIB. Saat memeriksa kendaraan, korban mendapati kaca spion mobilnya telah hilang.
“Ketika bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB, korban melihat spion mobilnya sudah hilang,” jelas Ainul.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri bersama personel.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di kawasan Jalan Aipda KS Tubun. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan Taufik tanpa perlawanan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kacamata dan rekaman CCTV yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Spion hasil curian disebut dijual seharga Rp200 ribu, sementara tersangka mengaku memperoleh bagian sebesar Rp100 ribu.
Diduga Oknum Ketua Anak Ranting Ormas
Penangkapan Taufik kemudian menjadi perhatian setelah informasi mengenai identitasnya yang disebut-sebut sebagai oknum Ketua Anak Ranting salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Medan Kota beredar di media sosial.
Informasi tersebut turut mendorong korban pencurian spion lainnya, Irwan Saputra (50), pemilik media Koran M24, mendatangi Polsek Medan Area.
Irwan sebelumnya menjadi korban pencurian kaca spion mobil Daihatsu Terios di Jalan Cempaka Turi, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.54 WIB.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Medan Tembung melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1307/IX/2026/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 19 September 2026.
Kepada polisi, Irwan mengaku melihat sepeda motor yang diamankan dalam perkara Taufik dan menilai kendaraan tersebut memiliki kemiripan dengan sepeda motor yang terekam kamera CCTV saat pencurian spion mobil miliknya.
“Sampai di Polsek Medan Area dan saya melihat sepeda motor pelaku yang terparkir di bagian barang bukti, bermerek Yamaha Gear warna putih biru. Sangat mirip dengan sepeda motor pelaku yang terekam di CCTV saat pencurian kaca spion mobil Terios saya,” ungkap Irwan.
Berdasarkan rekaman CCTV di rumah Irwan, terlihat dua pria mengenakan jaket, celana panjang berwarna gelap dan topi datang menggunakan sepeda motor matic Yamaha Gear warna putih biru.
Salah seorang pelaku yang disebut bertubuh kurus dan tinggi kemudian turun dari sepeda motor. Pelaku menyelinap ke sisi mobil yang ditutup menggunakan sarung kendaraan, lalu diduga mematahkan kaca spion sebelum meninggalkan lokasi bersama rekannya.
Irwan menduga terdapat keterkaitan antara pelaku pencurian di rumahnya dengan tersangka yang telah diamankan Polsek Medan Area. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
“Saya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak kepolisian,” kata Irwan.
Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan apakah Taufik terlibat dalam aksi pencurian spion lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri sejumlah laporan pencurian spion kendaraan yang memiliki modus serupa.
(Tim)


