• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, TerCiduk kasus pencurian kabel tower telekomunikasi di Jalan Marelan Pasar II

    Redaktur
    Rabu, 18 Desember 2024, 03:27 WIB Last Updated 2024-12-18T11:27:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Belawan, Lensa Nusantara biz id M. Syahputra warga Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan berhasil ditangkap

    Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan,tersangka kasus pencurian kabel tower telekomunikasi di Jalan Marelan Pasar II Barat pada hari Minggu 15 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.


    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr. K., SIK menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian kabel tower yang terjadi pada dini hari.


    “Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar AKP Riffi.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kabel power RRU sepanjang 150 meter, tujuh buah klem power RRU, dan satu set alat perkakas yang digunakan pelaku untuk mencuri.

    Barang bukti ini menjadi bukti kuat atas tindakan tersangka, dan kini ia telah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

    “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362, barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” ungkap Riffi Noor sembari menegaskan akan menindak tegas akan terus dilakukan untuk memberantas kejahatan serupa.

    Satreskrim Polres Pel.Belawan mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar infrastruktur publik seperti menara telekomunikasi.

    “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tutupnya.(Ros.007)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +