• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Grebek Sarang Narkoba di Mabar, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna

    Ros007
    Rabu, 26 Februari 2025, 03:19 WIB Last Updated 2025-02-26T11:20:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Grebek Sarang Narkoba di Mabar, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna

    Belawan Lensa Nusantara biz id 
    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, pada Minggu, 23 Februari 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Tri Andika (30) dan Edi Permana (36) sebagai pengedar serta Haris (28) sebagai pengguna narkoba.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

    “Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan ini. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna,” ujar AKP Ismail Pane.

    Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 buah plastik warna biru, 1 buah kotak rokok, 2 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp. 70.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

    “Saat ini ketiga pelaku telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambahnya.

    Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
    (Ros.007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini