• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan**

    Ros007
    Sabtu, 22 Februari 2025, 11:35 WIB Last Updated 2025-02-22T19:35:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    **Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan**  


    Medan  Lensa Nusantara biz id 
    22 Februari 2025* – Tim 70 Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Angsana 20, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

    **Barang Bukti:**  
    - 1 unit handphone Realme C11

    **Identitas Pelaku:**  
    - **Nama**: M. Dani Kurnia  
    - **Umur**: 22 tahun  
    - **Agama**: Islam  
    - **Pekerjaan**: Pekerja bangunan  
    - **Alamat**: Jl. Bejo Gg Abdul Kadir, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan

    Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya dengan cara merampas handphone milik korban. Setelah berhasil mengambil handphone tersebut, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, korban berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar turut membantu hingga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

    Kapolsek Medan Tembung mengapresiasi respons cepat Tim 70 Reskrim dalam menangani kejadian ini. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal,” ujarnya.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

    Demikian rilis berita ini disampaikan. Polsek Medan Tembung akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
    (Ros.007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini