masukkan script iklan disini
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap tiga pelaku komplotan sindikat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial AR alias Borok (19) warga Medan Deli, KD (28) serta DAK (17) warga Desa Sei Mencirim. Terhadap dua orang pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur (tembak) karena melakukan perlawanan.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengatakan para pelaku ditangkap atas laporan korban AS (21) mahasiswa yang mengaku kehilangan sepeda motor di Jalan Tanjungbalai, Desa Payageli, pada Jumat (7/2) lalu.
Setelah membuat laporan, Arif melakukan pencarian melalui market place. Seseorang terlihat memposting sepeda motor yang mirip dengan miliknya. Ia bersama personel kemudian melakukan COD di kawasan Mencirim Pondok, Senin (10/2).
“Saat melakukan COD, korban didampingi personel kita. Setelah dipastikan sepeda motor itu milik korban, petugas kita langsung mengamankan DAK dan JF,” katanya, Kamis (20/2).
Tak berselang lama, Bambang mengungkapkan pelaku AR melintas di lokasi lalu pelaku DAK pun langsung menunjuknya. Ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut berasal dari pelaku AR.
“Melihat itu petugas kita melakukan pengejaran karena pelaku AR langsung kabur. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku terus berupa kabur dan melawan,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku AR mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama F. Saat aksi penangkapan pelaku KD melarikan diri sehingga petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadapnya.
“Untuk F masih kita buru. Sementara pelaku KD sering menjadi penadah dan perantara hasil curian dari pelaku AR. Terhadap pelaku KD juga terpaksa kita lumpuhkan karena melawan saat dilakukan penangkapan,” pungkasnya"
(Humas/Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar