masukkan script iklan disini
**SAT RESKRIM POLRES SERGAI UNGKAP 13 KASUS 3C SEPANJANG FEBRUARI 2025, 18 TERSANGKA DIAMANKAN**
**Serdang Bedagai, 28 Februari 2025** – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 13 kasus kejahatan sepanjang Februari 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, 18 tersangka diamankan, dengan dua di antaranya menjalani proses **Restorative Justice**.
1. **Pencurian dengan Pemberatan (Curat)**: 8 laporan polisi (LP) dengan 14 tersangka.
2. **Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)**: 3 LP dengan 2 tersangka.
3. **Pencurian Biasa**: 2 LP dengan 2 tersangka.
Kapolres Serdang Bedagai, **AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH**, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sergai.
### **Pengungkapan Kasus**
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di **Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin**. Polisi mengamankan dua tersangka, **Andika Pratama (26)** dan **Rico Irfandi (27)**, yang diketahui juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian lainnya. Barang bukti yang diamankan berupa buku BPKB dan sejumlah barang elektronik.
Selain itu, tim Sat Reskrim juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di **Perumahan Resident Firdaus, Sei Rampah**. Dua tersangka, **Muhammad Azimi (20)** dan **M. Ridwan Butar Butar (27)**, berhasil diamankan beserta barang bukti berupa laptop, berbagai tas merek ternama, jam tangan, dan sepatu bermerk.
Kasus lainnya termasuk pencurian di **Dusun II Desa Bintang Bayu**, di mana empat tersangka berhasil ditangkap, serta pencurian di **Dusun XIII Desa Pulau Gambar** yang melibatkan tiga tersangka. Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk laptop, senapan angin, dan peralatan elektronik lainnya.
### **Penerapan Restorative Justice**
Dua kasus diselesaikan melalui pendekatan **Restorative Justice**, yakni pencurian biasa di **Dusun I Desa Tebing Tinggi** dan kasus curanmor di **Dusun V Desa Ujung Rambung, Pantai Cermin**. Kedua kasus ini diselesaikan dengan kesepakatan antara pelaku dan korban, sehingga tidak dilanjutkan ke pengadilan.
### **Kapolres: Polres Sergai Akan Terus Gencarkan Penegakan Hukum**
Kapolres Sergai **AKBP Jhon Sitepu** menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga situasi kondusif di wilayahnya.
*"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk mencegah tindak pidana, terutama kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Diharapkan masyarakat juga ikut berperan dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,"* ujar Kapolres.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, masyarakat di Serdang Bedagai diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan di sekitar mereka.
**Polres Serdang Bedagai** berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban demi memberikan rasa aman bagi seluruh warga.(Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar