• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Pembobol Gereja Bethel Indonesia Jalan Jamin Ginting Berhasil Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Delitua, Ini Keterangan Kapolsek Kompol PS.Simbolon.

    Ros007
    Rabu, 07 Mei 2025, 11:19 WIB Last Updated 2025-05-07T18:19:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan —lensa Nusantara  biz id 
    Tim unit Reskrim Polsek Delitua meringkus tiga pembobol Gereja Bethel Indonesia (GBI), Jalan Jamin Ginting, Kawasan fly over.


    Ketiga pembobol rumah ibadah ini diamankan dari lokasi dan Waktu berbeda.
    Pelaku pertama berinisial PO (32), diamankan dari Pasar V Padang Bulan.

    Kemudian AG (18), diamankan dari pinggir Jalan Jamin Ginting dan pelaku ketiga, ES (11) yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, ditangkap di sebuah warung makan Jalan Jamin Ginting.

    Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon menerangkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Budi (48), seorang pengurus gereja yang mendapati rumah ibadah tersebut dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga seperti mixer, keyboard dan gitar hilang pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

    Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Delitua bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

    "Berdasarkan kronologis penangkapan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring  berhasil mengamankan PO setelah mendapatkan informasi keberadaannya di sebuah warung tuak," ujar Kapolsek Delitua, Kompol PS. Simbolon, Rabu, (7/5/2025). 



    Dalam interogasi, lanjut dijelaskan Kapolsek, tersangka PO mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama AG dan ES dengan cara mencongkel jendela kamar mandi gereja menggunakan obeng, martil dan kunci roda.

    "Dalam pengembangan kasus, pelaku PO berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya," jelas Kapolsek.

    Selain mengamankan para tersangka, kata Kapolsek, petugas juga menyita barang bukti kunci roda, martil, obeng, pakaian sweter yang digunakan pelaku saat beraksi dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp30 ribu.

    "Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Humas)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini