• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    penemuan jenazah bayi yang dikirim melalui jasa ojek online di Jalan Ampera III, tepatnya di sekitar Masjid Jamik, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur

    Ros007
    Senin, 12 Mei 2025, 03:47 WIB Last Updated 2025-05-12T10:47:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    "Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar Butar SH, menyampaikan keterangan pers resmi terkait kasus penemuan jenazah bayi yang dikirim melalui jasa ojek online di Jalan Ampera III, tepatnya di sekitar Masjid Jamik, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/5/2025) sore.

    Kegiatan press release yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SH SIK M.Hum, Wakapolrestabes Medan AKBP R. Silaen, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Camat Medan Timur Noor Alfi Fane AP, Lurah Glugur Darat II Ahmad Siregar, serta sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat.

    Dalam penjelasannya, Kapolrestabes Medan mengungkapkan kronologi kejadian yang berawal dari pesanan pengantaran paket oleh seorang wanita kepada pengemudi ojek online di depan sebuah minimarket. Paket tersebut ditujukan kepada seseorang bernama Putry di dekat Masjid Jamik. Namun, saat tiba di lokasi tujuan, pengemudi ojol tidak mendapat respons dari penerima dan akhirnya membuka paket tersebut bersama warga. Kecurigaan warga terbukti, setelah ditemukan isi paket berupa mayat bayi yang dibungkus kain dan sajadah.

    Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang dihimpun, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka, yakni Najma Hamida (21), perempuan asal Padang Sidempuan Batunadua, dan Reynaldi (25), seorang mahasiswa warga Jalan Baru, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

    Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Najma Hamida adalah ibu dari bayi tersebut. Ia melahirkan bayi di luar nikah hasil hubungan dengan tersangka Reynaldi. Motif pengiriman bayi melalui ojol diduga kuat karena pelaku ingin menyembunyikan kelahiran tersebut dari keluarga dan masyarakat. Bayi yang baru dilahirkan itu diduga meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan, namun pelaku tidak melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.


    Najma kemudian membungkus jenazah bayi dengan kain dan sajadah, lalu meminta jasa ojek online untuk mengantarkannya kepada seseorang yang sebenarnya fiktif, dengan maksud agar jenazah bayi tersebut tidak lagi berada di tangannya. Reynaldi turut terlibat karena mengetahui rencana tersebut dan tidak melaporkannya, bahkan membantu proses pengemasan dan pengiriman.

    Seluruh rangkaian kegiatan press release berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas kedua pelaku dan terus mendalami latar belakang serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

    Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polrestabes Medan dengan koordinasi intensif bersama Polsek Medan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
    (Tim red)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini