masukkan script iklan disini
Polri Perkuat Penindakan Premanisme, Ajak Masyarakat Laporkan Melalui Berbagai Saluran
Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai saluran tanpa biaya, menjamin kerahasiaan identitas pelapor.(17 Mei 2025).
Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, memaparkan, masyarakat dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat, melalui call center Polri 110 (gratis pulsa), atau WhatsApp ke 0896-8233-3678. Seluruh jalur pengaduan beroperasi selama 24 jam. Kepolisian setempat akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
"Premanisme merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Polri berkomitmen melindungi masyarakat dan menindak tegas para pelaku," tegas Irjen Pol. Sandi.
Untuk memperkuat penindakan, Polri melakukan sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam operasi penanggulangan premanisme di seluruh Indonesia. Kerjasama ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif.
Irjen Pol. Sandi menambahkan bahwa ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap. Polri berkomitmen menyelesaikan setiap kasus secara tuntas dan tegas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Ia juga menyampaikan komitmen Kapolri untuk melindungi warga negara dan tidak memberikan ruang bagi premanisme di Indonesia. Polri mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme.
(Humas/Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar