• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Sosialisasikan ‘ODOL’ Polisi Minta Pemilik dan Supir Mobil Angkutan Barang Patuhi lalu lintas Ketentuan.

    Ros007
    Sabtu, 31 Mei 2025, 16:49 WIB Last Updated 2025-05-31T23:50:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    "Berastagi, Lensa Nusantara biz id 
    Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo memberikan sosialisasi terkait pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di kawasan Jalan Letjen Jamin Ginting Medan–Kabanjahe, tepatnya di wilayah Penatapan Jagung Bakar, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (30/5/2025).

    Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, SH didampingi Kanit Turjawali, IPDA Herwansyah serta 9 personel lainnya dari jajaran Satlantas Polres Tanah Karo.

    Sebelum bergerak ke lapangan, diawali dengan apel kesiapan dan penyampaian cara bertindak di lokasi, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pengemudi mobil barang (truk) yang melintasi jalur padat Medan – Berastagi.

    Kesadaran Kolektif dari Seluruh Pelaku Angkutan Barang Mematuhi Regulasi


    Dalam himbauannya, personel Sat Lantas Polres Tanah Karo memberikan edukasi tentang bahaya kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload) dan dimensi (over dimensi), baik terhadap keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

    “Overload dan over dimensi tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tapi juga sangat membahayakan bagi keselamatan lalu lintas.”

    “Kami berharap para sopir dan pemilik kendaraan dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tegas AKP Rabiah Adawiyah.
    Katanya, kegiatan ini merupakan langkah konkret Polres Tanah Karo dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.

    “Juga menjadi bagian dari upaya preventif, guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang bandel, karena melebihi daya angkutnya,” imbuh Kasat Lantas.



    Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengemudi truk lebih sadar akan pentingnya mematuhi batas muatan dan ukuran kendaraan demi menjaga keselamatan bersama serta mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

    Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat pengguna jalan.

    “Kami berharap, tumbuh kesadaran kolektif dari seluruh pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi regulasi dimensi dan muatan kendaraan. Ini juga agar tercipta keselamatan berkendara yang lebih baik,” pesan AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan. (humas/Ros 007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini