masukkan script iklan disini
Curi Motor, Residivis Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota
MEDAN, Lensa Nusantara biz id Seorang residivis ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah nekat mencuri pencuri sepeda motor.
Saat akan ditangkap pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan diri.
Aksi terakhir pelaku yang tercatat sudah berulang kali di penjara akibat beberapa tindak kriminal terekam kamera pengawas atau CCTV saat hendak melakukan pencurian sepeda motor di kawasan jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.
Kini polisi tengah memburu pelaku - pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi kejahatan pelaku. (*)"Detik detik saat pelaku hendak melakukan pencurian sepeda motor di kawasan jalan
Brigjen Katamso kota Medan bersama seorang temannya yang sudah ditangkap pelaku terlihat berjalan menuju rumah korban untuk mencurKK maui sepeda motor yang terparkir di halaman rumah ini petugas politik Reskrim Polsek Medan kota berhasil melakukan identifikasi terhadap Agus Salim dan menangkapnya di jalan Turi kota Medan namun saat ditangkap pelaku berupaya kabur dengan
Melawan petugas sehingga polisi memberikan tindakan tegas maka Polsek Medan kota Ajun komisaris polisi Ridwan bilang pelaku merupakan pelaku kejahatan yang sudah berulang kali dipenjara dengan beragam kasus sejak tahun 2016 hingga tahun 2022 pelaku setidaknya sudah 4 kali dipenjara karena melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali mencuri sepeda motor dan terakhir
Mencuri kaca spion mobil polisi kini tengah memburu pelaku-pelaku lain yang diduga turun terlibat dalam aksi kejahatan pelaku usaha sendiri disampaikan kepada pelaku dalam kasus ini pelaku terancam akan dipenjara untuk 5 kali selama lebih dari 5 tahun karena dicerat dengan pasal 363 kita pun dan Undang hukum pidana tentang pencurian , ungkap nya (tim.ros007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar